SEJARAH HARI IBU
Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang
ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan
sosialnya. Di Indonesia Hari Ibu dirayakan setiap tanggal 22 Desember
dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.
Sejarah Hari Ibu diawali dari bertemunya para pejuang wanita dengan
mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di
Yogyakarta, di gedung Dalem Jayadipuranyang sekarang berfungsi sebagai
kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional dan beralamatkan
di Jl. Brigjen Katamso. Kongres dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan
dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Hasil dari kongres tersebut salah
satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai
Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Organisasi perempuan sendiri sudah ada sejak 1912, diilhami oleh
perjuangan para pahlawan wanita abad ke-19 seperti Martha Christina
Tiahahu, Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Raden Ajeng Kartini, Maria
Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, dan lain-lain.
Kongres Perempuan Indonesia I dianggap sebagai salah satu tonggak
penting sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia. Pemimpin organisasi
perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan
pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan
nasib kaum perempuan. Berbagai isu yang saat itu dipikirkan untuk
digarap adalah persatuan perempuan Nusantara, pelibatan perempuan dalam
perjuangan melawan kemerdekaan, pelibatan perempuan dalam berbagai aspek
pembangunan bangsa, perdagangan anak-anak dan kaum perempuan, perbaikan
gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi
perempuan, dan sebagainya. Tanpa diwarnai gembar-gembor kesetaraan
gender, para pejuang perempuan itu melakukan pemikiran kritis dan aneka
upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa.
Penetapan tanggal 22 Desember sebagai perayaan Hari Ibu diputuskan
dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.Peringatan 25
tahun Hari Ibu pada tahun 1953 dirayakan meriah di tak kurang dari 85
kota Indonesia, mulai dari Meulaboh sampai Ternate.
Presiden Soekarno menetapkan melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun
1959 bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara
nasional hingga kini.
(sumber: Wikipedia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar